Dishub Bogor Terjunkan Tim Cegah Pungli Parkir Truk Tambang di Tenjo
![Dishub Bogor Terjunkan Tim Cegah Pungli Parkir Truk Tambang di Tenjo](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405312288.jpg)
Jakarta - Aliansinews id. Video dengan narasi praktik pungutan liar (pungli) di area parkir khusus truk tambang di Tenjo (sebelumnya ditulis Parungpanjang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan evaluasi dan menerjunkan tim agar kejadian serupa tak terulang.
"Berkaitan dengan beredarnya video mengenai adanya dugaan praktik pungutan liar di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, kami akan memperkuat sinergi dengan pihak Polres Bogor juga Polsek setempat, untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kejadian tersebut," kata Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dalam keterangannya (31/5/2024).
"Sudah jelas tidak ada pungutan alias gratis bahkan sudah kami sosialisasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, spanduk dan lainnya," tegasnya.
Dadang menyebut telah menempatkan anggotanya di sana. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar lalu lintas truk tambang beserta operasionalnya berjalan lancar.
"Mereka yang bertugas di sana yakni anggota dari BKO Ciampea, Dramaga, Leuwiliang dan Cigudeg, dengan sistem shift dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB perhari, sebanyak delapan anggota kami yang bertugas di kantong parkir truk tambang," ungkapnya.
Advertisement
Dishub Pastikan Anggotanya Tak Terlibat
Dadang sebelumnya mengatakan, pria bertopi hitam yang meminta sejumlah uang dalam video viral, bukan petugas Dishub Kabupaten Bogor. Dadang mengaku sudah mendatangi lokasi untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli.
"Kita pastikan itu masyarakat ya (bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor), ya namanya masyarakat ya, cuma belum tahu nih masyarakat yang mana," kata Dadang saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/5).
"Itu oknum dari masyarakat, saya udah ke lokasi, sudah lakukan pengecekan langsung ke lokasi, sekarang sudah tidak ada ya pungli itu, sudah clear," imbuhnya.
Dadang menyebutkan, sesuai dengan Perbup 56 Tahun 2023, truk tambang hanya boleh beroperasi dari jam 22.00 sampai jam 05.00. Selama tidak beroperasi, truk tambang diharapkan masuk kantong parkir khusus truk tambang.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)