Advertisement

Kolaborasi 10 SPBU Vs Mafia Berujung Sanksi Pertamina, Kabupaten Sragen Darurat Penyimpangan BBM Bersubsidi. Salah Satunya Milik Pemkab

SOLO RAYA
Sabtu, 17 Jun 2023  16:04
Kolaborasi 10 SPBU Vs Mafia Berujung Sanksi Pertamina, Kabupaten Sragen Darurat Penyimpangan BBM Bersubsidi. Salah Satunya Milik Pemkab
Foto: Penampakan aktifitas salah satu SPBU wilayah Sragen bagian timur. (Dok)

SRAGEN - Mencuatnya kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jawa Tengah sampai sekarang tidak ada hentinya. Seperti kasus beberapa waktu lalu yang lagi marak di karesidenan Soloraya atau sekitarnya, hingga saat ini di Kabupaten Sragen tuai sorotan merah dan darurat penyimpangan penjualan BBM Biosolar bersubsidi.

Data yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, dari penelusuran dilapangan seputar modus dan intrik dibalik permainan mafia BBM jenis Solar tersebut akrab digunakan untuk kepentingan industri, kapal dan tambang. Modus para pelaku adalah membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU dengan harga bukan industri yang diawali oleh para pengangsu yang sudah terkoordinir oleh pihak PT maupun pengepul.

Temuan tak cukup disitu saja, berbagai fenomena penampakan truk tangki dengan nama salah satu PT beberapa kali ditemui. Bahkan baik dari aktifitas sampai titik lokasi pengepul juga penimbun, tak tanggung-tanggung ada ditengah pemukiman warga masyarakat. Aktifitas yang dilakukan oleh oknum-oknum itu diduga penyaluran di distribusikan baik dari tambang dan kapal maupun industri dengan harga tinggi di atas rata-rata. Sedangkan barang yang dari SPBU hanya 6800. Jadi cukup lumayan besar para PT. Transportir mendapatkan keuntungan.

Baca juga:
Potret Mafia BBM Eks Soloraya Mencuat ke Publik Beberapa Waktu Lalu, Sragen Tuai Sorotan Kenceng..
Kabar Soal Para Oknum Mafia BBM Subsidi Gentayangan di Eks Soloraya Terbukti, Salah Satu Pengangsu..

Seputar penjualan bahan bakar minyak (BBM) Biosolar bersubsidi di SPBU wilayah Kabupaten Sragen memprihatinkan karena diduga banyak SPBU yang melakukan penyimpangan bisnis, yakni menjual BBM Biosolar ke pengangsu atau tengkulak dan melayani penjualan dengan jirigen yang tidak dilengkapi surat rekomendasi Diskumindag. Para pelaku seolah bebas mengangsu ribuan liter per hari di tiap SPBU dengan menggunakan truk atau kendaraan lainnya yang dikemas secara modif sedemikian rupa. 

Dari hasil penelusuran diketahui ada dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam tindak pidana tersebut dan terdapat kesepakatan antara pengelola SPBU dengan pelaku pembeli BBM bersubsidi untuk membeli komoditas tersebut tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina.

Advertisement Jaro Ade

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen R Widya Budi Mudita saat dimintai konfirmasi juga membenarkan bahwasanya wilayah Kabupaten Sragen masuk kategori darurat penyimpangan penjualan BBM Biosolar bersubsidi.

Mirisnya, disaat BPH Migas terjun kelapangan pengecekan ke wilayah Kabupaten Sragen dari data 30 SPBU ternyata yang melakukan penyimpangan penjualan BBM Biosolar diluar ketentuan terdapat 10 SPBU. Disisi lain, justru diantaranya juga SPBU milik Pemkab Sragen, dengan kode SPBU 44.572.21 tepatnya diwilayah dekat Pasar Nglangon atau Pasar Sukowati sekitar daerah Karangtengah dekat jantung Kota di Sragen.

Baca juga:
Jawa Tengah di Sebut Minim Pengawasan, Sindikat Mafia BBM Bersubsidi Masih Gentayangan di Mana-mana...
Terlibat Politik Praktis, 3 ASN di Karanganyar Akhirnya Kena Sanksi Moral dari Kedinasan

"Yang jelas juga ada laporan, dari BPH Migas datanya ada 10 SPBU nakal di Sragen dan mereka bakal dikenai sanksi PT Pertamina yang tidak bersamaan namun bertahap," terang R Widya Budi Mudita yang didampingi Ndaru Roseno Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Diskumindag Sragen beberapa waktu lalu. 

Dia menambahkan, terkait sanksi penghentian pengiriman Biosolar tidak dilakukan secara bersamaan. Karena sanksi pembinaan maksudnya baik, tapi nanti kalau dilakukan secara bersamaan malah bisa menimbulkan gejolak di masyarakat, hal itu terkait ketersediaan solar di SPBU untuk kebutuhan di masyarakat. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#sanksi
#10 spbu
#mafia
#bbm
#sragen
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada antara Tebus Dosa atau Haus Kuasa Oleh Al Anshor, SH / Ketua..

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  18:26

BPMP dan BGP Sumsel Raih Anugerah Apresiasi Duta Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, Wakimin;..

OKU Timur   Jumat, 11 Okt 2024  18:17

Kasus Dana Desa, Nyali Inspektorat Kabupaten Muba di Uji

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  18:09

Menangkan JADi Ratusan Warga Kecamatan Pampangan Berikan Dukungan Secara Masif

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  17:30

Surga Tersembunyi di Lebak, Wisata Negeri di Atas Awan

Banten   Jumat, 11 Okt 2024  16:54
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Puspaga Kota Tangerang  berikan 5 Tips Kesehatan Jiwa agar Tetap Terjaga
Pemkot Tangerang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Sampah berbasis Geospasial
Kesbangpol Kota Tangerang bersama Mahasiswa Gelar diskusi Peran Mahasiswa Sukseskan Pilkada 2024
Modus False Concealment , Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika,

Oknum ASN dan Perangkat Desa Dilaporkan Terlibat Pilkada

SUMSEL   Kamis, 10 Okt 2024  07:23

Di Banten, Proyek Geothermal Menuai Penolakan Warga

BANTEN   Kamis, 10 Okt 2024  06:52

Mahasiswa KKN IAIN Palopo posko 51 Gelar Workshop, Optimalkan UMKM Dengan Strategi Digital..

LUWU UTARA   Rabu, 09 Okt 2024  19:34

Kunjungi warga Talang Putri, Wantannas RI Berikan Bantuan Alquran

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  19:24

Wantannas RI Cek Cooling System serta mengajak masyarakat jaga kondisi damai, jelang Pilkada..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  18:33

Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan Famlet DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam..

BANTEN   Rabu, 09 Okt 2024  17:08

Polsek Cibinong CEk Lokasi TKP Adanya Pencurian Helm Diduga Dua Orang Pelajar Dan Tinggalkan..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:26

Polsek Rumpin Gelar Operasi Miras Puluhan Botol Miras Ilegal Di Amankan

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:23

Jelang HUT ke-79 TNI Gelar Bhakti Khitanan Massal Di Wilayah Hukum Polsek Nanggung

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:21

Yayasan Armantio Darma Siap Mandiri Resmi Berdiri, Siap Kembangkan Keterampilan Masyarakat..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  05:00

Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  22:04

DPRD Kota Serang Desak Developer PT Putra Windu Hentikan Pembangunan Ruko

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  20:39

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemdes Sumber Mulya kembali salurkan BLT- DD September dan Oktober..

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  19:25

Di Kota Tangerang Seorang Ayah Tega Menjual balitanya 15 juta demi Judi Online

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  17:10

Tiga Perwira Polres OKU Timur Bergeser, Iptu Antoni Steven Jabat Kapolsek Buay Madang Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 08 Okt 2024  13:06

HM Dja'far Shodiq Kukuhkan Tim Pemenangan dan Relawan di Mesuji Makmur

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  07:05

Kang AW Minta Rudy Susmanto-Jaro Ade Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usai Menang Pilbup Bogor..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:59

Polsek Ciawi Tanggap Tindak Cepat Terkait Berita Viral Di Medsos Adanya Diduga Tindakan Pungli..

NASIONAL   Senin, 07 Okt 2024  22:57

Sinergitas Kapolsek DAN Danramil Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Giat Cooling System Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:54

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Tkp Musibah Bencana Alam Akibat Curah Hujan..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:51
Selengkapnya