Kemplang Dana Proyek Embung Ratusan Juta, Perangkat Desa Alias Bayan di Muruh Klaten Akhirnya Menginap ke Hotel Prodeo
Dia mendeskripsikan, embung tersebut memang tidak cocok jika dialih fungsikan sebagai kolam renang. Bahkan di bulan Desember 2020, air di kolam renang itu sempat kering.
Apalagi, di daerah Muruh, air banyak dimanfaatkan sebagai irigasi persawahan di sekitarnya, bukan untuk kolam renang yang membutuhkan kualitas air ekstra bersih.
“Sebenarnya, jika dengan dana segitu, embung atau kolam renang ini sudah bisa dinikmati warga dan menghasilkan pendapatan. Sejak ada dugaan korupsi itu, kami jadi tidak berani owah-owah,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Camat Gantiwarno, Sri Yuwana Haris membenarkan tersangka saat ini menjabat Kadus. Namun saat kejadian menjabat Kaur Perencanaan dan pj sekdes.
"Tapi saat kejadian itu menjabat Kaur Perencanaan dan Pj Sekdes. Yaitu tahun 2017, 2018 dan 2019, Kadus dari tahun 2020 sampai sekarang," ungkap Haris kepada
Namun, dia juga belum mendapat tembusan tentang penetapan tersangka S sebagai koruptor dana APBDes.
“Kami justru baru tahu dari teman-teman wartawan. Kami sempat bertanya, kemana Pak Kadus pagi ini. Kami baru tahu dia ditahan dari teman jurnalis,” paparnya. (Awi/den/tim)


