Kemplang Dana Proyek Embung Ratusan Juta, Perangkat Desa Alias Bayan di Muruh Klaten Akhirnya Menginap ke Hotel Prodeo

Kemplang Dana Proyek Embung Ratusan Juta, Perangkat Desa Alias Bayan di Muruh Klaten Akhirnya Menginap ke Hotel Prodeo
Embung atau kolam renang di Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno yang dana pembangunannya dikorupsi oleh S (60) tampak tidak terawat dan kotor. (Dok)
SOLO RAYA
Sabtu, 23 Sep 2023  06:39

"Dijerat pasal 2 ayat 1 UU Tipikor , subsider pasal 3 UU Tipikor dan keduanya pasal 8. Jadi terkait pembangunan embung atau kolam renang, untuk modusnya seperti apa masih proses penyidikan," kata Rudy.

Tersangka, terang Rudy, dinyatakan ditahan dan dititipkan di Lapas Klaten. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 21 September.

"Ditahan mulai 21 September sampai 10 Oktober di Lapas Klaten. Proses audit masih proses tetapi hasilnya belum bisa kita sampaikan. Modusnya seperti apa, ini masih proses penyidikan. Proses auditnya juga masih berjalan dan hasilnya belum bisa kita sampaikan,” lanjut Rudy.

Rudy mengatakan kasus itu disidik kejaksaan pada tahun lalu. Jumlah saksi yang sudah diminta keterangan kejaksaan mencapai puluhan orang.

"Untuk saksi sekitar 20-an orang. Yang pertama tentu perangkat desa, kemudian masyarakat yang tahu terkait pembangunan embung itu," papar Rudy.

Rudy mengatakan tersangka ditahan karena penyidik khawatir, yang bersangkutan melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti.

"Pemeriksaan dilakukan siang, Kamis (21/9) sampai sore dan kita titipkan di Lapas. Saksi dan barang bukti sudah," imbuh Rudy.

Terpisah, Kades Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Suparji menyatakan pemerintah desa belum menerima pemberitahuan soal penetapan tersangka yang bersangkutan. Yang bersangkutan pernah menjabat Kaur perencanaan dan Pj Sekdes tetapi saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala dusun.

"Posisi sekarang menjabat Kadus 1," jelas Suparji.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#korupsi
#perangkat
#embung
#muruh
#klaten
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita