Kades di Demak Kena Kasus Penipuan Perangkat Desa Rp 470 Juta, Begini Kronologinya

Kades di Demak Kena Kasus Penipuan Perangkat Desa Rp 470 Juta, Begini Kronologinya
 
JATENG-DIY
Minggu, 20 Feb 2022  05:23

Sementara itu saudara korban, Teguh Raharjo menuturkan pihak keluarga korban telah melakukan upaya mediasi terhadap Kades tersebut.

Dirinya bersama korban dan  orang tuanya  mendatangi rumah kades itu untuk meminta uang yang telah disetorkan.

"Setelah ujian Wulandari selaku adik saya tidak menjadi Sekdes Sidoharjo. Lalu kami ke rumah Kades itu secara kekeluargaan minta uang dikembalikan. Tanggapannya minta waktu hingga tanggal 3 Januari 2022," jelas pria yang juga sebagai Kepala Desa Gaji.

Dia menepis bahwa pamannya  menyuap agar korban diterima menjadi Sekdes.

Saat itu kades tersebut meminta uang ke orang tua korban dengan dalil menjanjikan diterima menjadi Sekdes. 

"Desas desus yang saya dengar korbannya telah banyak dan tidak berani melapor," tuturnya.

Penasehat hukum korban, Budi Purnomo menuturkan perkara tersebut telah diadukan ke Polda Jateng dan Kades telah dipanggil serta memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Pihaknya mengadukan kades itu penipuan dan penggelapan.

"Karena ada bujuk rayu kades itu menjanjikan menjadi perangkat sekertaris Desa dengan nominal Rp 470 juta. Dari bujuk rayu itu akhirnya klien kami menyanggupi dan uang diambil kepala desa di rumahnya," paparnya.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita