Advertisement

Kadept Intelijen Investigasi LAI Aris Witono: GBHN Masih Relevan

NASIONAL
Rabu, 18 Apr 2018  15:19
Kadept Intelijen Investigasi LAI Aris Witono: GBHN Masih Relevan
 

Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun. Sebelum adanya perubahan UUD 1945, MPR berwenang menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara. Hal ini secara tersurat disebutkan dalam Pasal 3 UUD 1945 (sebelum amandemen) yang menyatakan bahwa MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara.

Namun, semenjak UUD 1945 diamandemen, banyak mengalami perubahan baru tentang pelaksanaan di MPR maka GBHN dinyatakan tidak berlaku lagi. Padahal yang dimuat dalam GBHN adalah sebuah wacana tentang haluan pembangunan negara Republik Indonesia yang dibuat MPR lalu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Presiden. Isi wacana yang sudah tersemat didalam GBHN tidak diperbolehkan bersimpangan atau bertentangan dan berbeda tujuan dengan UUD 1945.

Hal tersebut diutarakan oleh Aris Witono dari Aliansi Indonesia, saat Media AI berkesempatan bertemu di ruang kerjanya dalam suasana santai yang penuh keakraban.

Advertisement

Baca juga: Ketua Umum LAI: Berdoa dan Tumbuhkan Optimisme, Tahun 2030 Indonesia Berjaya

“GBHN di rancang dan disahkan oleh MPR melalui keputusan dan ketetapan MPR yang tujuan utamanya yaitu memperhatikan, mensejahterakan dan memberi solusi terbaik untuk segala bentuk masalah yang terjadi dimasyarakat Indonesia secara menyeluruh (dikota maupun didesa)," ujarnya.

Tanpa adanya GBHN, lanjut Aris Witono, tentu saja akan berdampak buruk pada fungsi MPR dan mengacaukan sistem untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi dapat llmerubah sistem perencanaan pembangunan nasional yang sudah ditetapkan selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka.

Advertisement Jaro Ade

Seperti yang terlihat saat ini, semenjak Presiden Gus Dur, Megawati, SBY hingga Presiden Jokowi terkesan tidak berjalannya proses pembangunan nasional. Malah yang mencuat kepermukaan hanyalah penjualan aset-aset negara dan hutang luar negeri yang semakin meningkat. Hal ini disebabkan tidak adanya kerangka landasan Pembangunan Nasional.

Diketahui bersama, GBHN berfungsi sebagai visi dan misi rakyat Indonesia yang ditujukan untuk rencana pembangunan nasional dimana proses pembangunan yang akan dijalankan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat secara merata adil dan makmur. Sebagai tata cara, perilaku, cara bertindak dan cara pemersatu didalam pembangunan nasional tanpa lagi melihat perbedaan suku, agama dan ras.

Selain itu, GBHN juga bisa berfungsi sebagai landasan penting untuk menentukan arah dan tujuan yang tepat sasaran yaitu mewujudkan masyarakat indonesia yang lebih demokratif, saling melindungi dan membela hak asasi manusia selama tidak merugikan pihak lain, berkeadilan sosial, menjalankan serta menegakkan supremi hukum didalam kehidupan bermasyarakat, berakhlak baik, santun, berbudaya dalam kurun waktu lima tahun kedepan dan lima tahun selanjutnya. Juga dapat dijadikan sebagai arah dan pondasi kuat serta strategi pembangunan nasional untuk menjadikan masyarakat indonesia sebagai masyarakat yang makmur, bersatu dan saaling gotong royong demi terwujudnya cita cita yang berdasarkan Pancasila.

Advertisement

Baca juga: Surat-Surat, KTA dan Dokumen Produk DPP LAI Wajib Berhologram

“GBHN adalah sebagai visi dan misi tertinggi nomer kedua setelah UUD 1945 yang harus dilaksanakan oleh semua lembaga eksekutif negara termasuk MPR, Presiden dan Wakil Presiden. Proses berjalannya pembangunan nasional harus didukung, disemangati dan dibantu oleh menteri-menteri yang telah di beri mandat dan kepercayaan oleh presiden”, pungkasnya. [FERY]

1
2
Berikutnya
TAG:
gbhn
uud 1945
aliansi
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  19:00

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link