Kabid Pertanahan : "Alas Hak Tanah Sekolah Hibah"

Kabid Pertanahan : "Alas Hak Tanah Sekolah Hibah"
 
SUMSEL
Sabtu, 08 Mar 2025  21:46

Lalu, GND menghubungi dan menemui Kades Pandan Arang OI Airil dan Camat Kandis OI Firmansyah bahkan melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Bupati OI yang kesemuanya tanpa respon. 

Tak putus asa, GND melaporkan dugaan penyerobotan tanah kepada BPN OI, disarankan membuat Laporan Polisi yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLPN/02/IX/2022/SPKT/Polres OI pada (19/09/2022). 

Lantaran, Kades Pandan Arang Airil, Kepsek SDN 06 Irzan dan mantan Kepsek SDN 06 Haminah serta Ketua Komite SDN 06 Hastarudin bahkan Anggota TIM II Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) H Abdul Hamid, SIP diduga yang memproses pengajuan permohonan penerbitan SHM SDN 06, Semua sepakat tidak bersedia untuk dilakukan pengukuran ulang terhadap objek tanah yang diduga diserobot. 

Akibatnya, berdasarkan Laporan Polisi, BPN OI melakukan pemblokiran terhadap permohonan penerbitan SHM SDN 06 yang tertuang dalam Surat Blokir BPN Nomor : 1939/300-16-10/XI/2022 pada (08/11/2022). 

Kepsek SDN 06 Kandis, Irzan SPd MPd mengatakan, "pembangunan pagar tembok sekolah tidak ada yang meneruskan", bantahnya. Sebab menurutnya, "sejak awal dibangun oleh Kepsek Haminah sebelumnya hingga selesai dan sekarang memang kondisinya sudah seperti itu, tidak ada yang ditambah maupun dikurangi", lanjutnya dikonfirmasi Sabtu (15/02/2025). 

Irzan mengaku, "Saat menjabat Kepsek SDN 06 pada bulan Februari 2022 menggantikan posisi Haminah, kondisi tembok sekolah sudah seperti itu, terkait proses awalnya saya tidak mengetahuinya", tegasnya. 

Terkait adanya sengketa dalam proses pembangunan pagar tembok sekolah tersebut, Irzan berharap, "mudah-mudahan kedepannya ada solusinya dan cepat selesai tidak berlarut-larut", harapnya. 

Terpisah, Ketua Komite SDN 06, Hastarudin mengatakan, "saya mengetahui awal mula perencanaan pembangunan pagar tembok di jalan akses kebun duku milik GND. Menurut Kepsek Haminah sudah izin kepada GND selaku pemilik kebun duku sembari menyerahkan selembar surat untuk saya tandatangani dan Haminah memberi saya uang sebesar Rp.200 ribu rupiah. Sementara, Kepsek SDN 06 Irzan yang menjabat sekarang hanya meneruskan pembangunan pagar tembok saja", katanya dikonfirmasi di kediamannya Senin (10/02/2025). 

Hastarudin mengaku, "saya ditunjuk Haminah sebagai Ketua Komite SDN 06 tanpa proses rapat dan pemilihan, hanya sebagai syarat untuk menandatangani pencairan dana BOS saja tanpa gaji", ungkap penjaga kebun duku GND sejak 1991 ini. 

<<
1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita