Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus Bermula di Laporkan Lembaga Aliansi Indonesia 2022 Lalu, Kasus Kini di Tangani Kejari Sampai Pemeriksaan Saksi

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus Bermula di Laporkan Lembaga Aliansi Indonesia 2022 Lalu, Kasus Kini di Tangani Kejari Sampai Pemeriksaan Saksi
 
SOLO RAYA
Minggu, 13 Agu 2023  16:57

"Sedangkan dana hibah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga kerap dijadikan buat "ancakan", tak heran proposal permohonan hibah tidak sesuai dengan NPHDnya (nota perjanjian hibah daerah). LPJ-nya pun kadang molor hingga berbulan-bulan," tandas dia bersama rekan-rekan tim BP2 Tipikor. 

Lembaga Aliansi Indonesia waktu itu melaporkan disertai lampiran beberapa temuan-temuan dugaan korupsi dana Hibah KONI Kabupaten Kudus TA 2018 dan TA 2020.

Kemudian yang dilaporkan tersebut diantaranya, Pengendalian atas distribusi dana hibah pada KONI Kudus yang lemah. Pada tahun 2018 dana hibah KONI dua kali pencairan, pertama  Rp. 15.750.000.000,00 melalui SP2D Nomor SP2D-300002/BTL-LS/HIBAH/K.51.B/II/ 2018 tanggal 21 Febuari 2018 yang berasal dari APBD Murni dan tahap kedua sebesar Rp. 250.000.000,00  melalui SP2D Nomor SP2D-300176/BTL-LS/HIBAH/ K.51.B/XII/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 yang berasal dari APBD Perubahan.

Pada saat pandemi tahun anggaran 2020 lalu, KONI Kudus kembali mendapatkan hibah 6,5 miliar berdasarkan  NPHD No. O1/BTL/2020 tanggal 3 Februari 2020 KONI Kabupaten Kudus sebesar Rp. 6.500.000.000,00. Pemberian hibah KONI diberikan kepada 48 pengurus cabang olahraga sebesar Rp. 4,3 miliar, Sekretariat KONI sebesar Rp. l.242.000.000,00 dan uang tali asih untuk atlet berprestasi nasional, daerah dan lokal sebesar Rp. 840.000.000.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba terkait dugaan korupsi KONI Kudus, Sabtu 12 Agustus 2023 menyampaikan Kejari Kudus memiliki target bulan Agustus 2023 sudah bisa mendapatkan kesimpulan mengenai apakah kasus dugaan korupsi KONI Kudus tersebut bisa meningkat ke penyidikan.

“Saat ini sudah banyak saksi yang kami mintai keterangannya. Jumlah saksi masih mungkin bertambah diatas 50 an orang,” ungkapnya. 

Kasus dugaan korupsi KONI Kudus mencuat memang sejak setelah adanya laporan. Diantaranya mengenai adanya potongan dana hibah kepada Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebesar Rp10,9 miliar. Rinciannya dari APBD murni Rp8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk didistribusikan kepada 53 Pengcab.

Namun dalam pendistribusian anggaran hibah itu dugaannya terdapat permasalahan. Mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang mereka terima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#korupsi
#koni
#kejari
#kudus
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita