Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kudus Bermula di Laporkan Lembaga Aliansi Indonesia 2022 Lalu, Kasus Kini di Tangani Kejari Sampai Pemeriksaan Saksi
Minggu, 13 Agu 2023 16:57
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, ada penggunaan dana yang harus pengurus pertanggungjawabkan senilai Rp295 juta serta Rp322 juta.
Kejari juga menduga penggunaan dana sebesar Rp295 juta tidak sesuai peruntukkannya. Sedangkan dana senilai Rp322 juta dugaannya hasil temuan yang tidak ada bukti lengkap, sehingga masih menunggu kajian oleh Inspektorat Kudus guna memastikan ada tidaknya kerugian negara.
Ada puluhan saksi yang Kejari Kudus periksa. Yaitu Pengcab, pengurus KONI Kudus, atlet, pejabat lingkungan Dinas Pendidikan Kudus, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudus, dan Inspektorat. Selain itu, ada dari bank swasta, serta mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto. (Tim/red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 34 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 46 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 52 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


