Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara Gelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove.
Palembang- Aliansinews
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir S A Supriono menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik rencana aksi kelompok kerja Mangrove daerah provinsi Sumsel dan rencana desain restorasi ekosistem Mangrove di pesisir Sumsel.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel bersama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara yang dipusatkan di ballroom Aston Hotel Palembang, Rabu (29/11/2023).
Turut hadir di dalam acara ini melalui zoom (virtual) Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove (RPDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) Ir Inge Retnowati, M.E, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H yang diwakili oleh Sekretaris DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, Mangrove Program Manager MERA Yayasan Konservasi Alam Nusantara A Tomi Prasetyo Wibowo.
Sebagai narasumber di dalam kegiatan ini yakni Kepala Balai (Kabid) Pengelolaan Daerah Air Sungai (DAS) Musi, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) Dr Sulthani, M.Sc, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Air Sungai-Kesatuan Pengelolaan Hutan dan lingkungan (KPHL) Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Oscar Devi Presta, S.Hut., M.Si, Departemen Of Marine Science UNSRI South Sumatera Indonesia Tengku Zia Ulqodry,
Advertisement
Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono mengatakan, kerusakan hutan Mangrove secara global salah satunya dirasakan di daerah pesisir Provinsi Sumsel, untuk Mangrove di Provinsi Sumsel sendiri seluas 171.629 hektar (ha) (KLHK tahun 2022) yang tersebar di Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Musi Banyuasin (Muba).
Luasan Mangrove di Provinsi Sumsel tersebut merupakan 27,98 persen dari total luas Mangrove di Sumatera (567.900 ha) atau 4,72 persen dari total luas Mangrove di Indonesia (3,364 juta ha).
“Adapun berdasarkan hasil analisis Yayasan Konservasi Alam Nusantara tahun 2022, sekitar 1.123,80 ha hutan Mangrove di pesisir Sumsel memiliki tutupan tajuk jarang dan sekitar 26.720,49 ha kawasan Mangrove berpotensi untuk direstorasi,” ujarnya.
Dia menuturkan, kerusakan ekosistem Mangrove di Provinsi Sumsel terutama disebabkan oleh alih fungsi lahan (untuk tambak, perkebunan kelapa sawit, dan lain-lain), limbah tambak dan perkebunan, pembuangan limbah rumah tangga, dan penebangan ilegal untuk bahan bangunan.