Temuan BPK, Inspektorat : 14 OPD Harus kembalikan kerugian Negara Vs Kejari Bidik 14 OPD karena ada unsur Pidana
Selasa, 09 Jul 2024 01:03
1. DPKPP,
2. Bapenda,
3. Sekretariat DPRD,
4. Sekretariat Daerah,
Baca juga:
5. BPKD
OPD yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kas daerah
1. DPUPR,
2. Dinas Kesehatan,
3.Dinas Pendidikan,
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


