Temuan BPK, Inspektorat : 14 OPD Harus kembalikan kerugian Negara Vs Kejari Bidik 14 OPD karena ada unsur Pidana

Temuan BPK, Inspektorat : 14 OPD Harus kembalikan kerugian Negara Vs  Kejari Bidik 14  OPD karena ada unsur Pidana
 
BANTEN
Selasa, 09 Jul 2024  01:03

1. DPKPP,

2. Bapenda,

3. Sekretariat DPRD,

4. Sekretariat Daerah,

5. BPKD

OPD yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kas daerah

1. DPUPR,

2. Dinas Kesehatan,

3.Dinas Pendidikan,

<<
1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#lkpd 2023
#pandeglang
#bpk
#inspektorat
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita