Coreng Nama Bupati. Panitia Lelang Pengadaan Barang & Jasa di ULP OI Diduga Minta Fee Proyek 2%, Bidik Segera Suarakan Aspirasi di Kejati Sumsel.
OGAN ILIR, Aliansinews.−
Terkait dugaan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di ULP Ogan Ilir (OI) meminta fee proyek 2% untuk memuluskan proyek lelang, hal ini terkesan seakan-akan hendak mencoreng nama baik Bupati OI, apalagi menjelang tahun politik. Untuk itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (Bidik) tidak tinggal diam dan segera menyuarakan Aspirasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Salah satu Kontraktor yang tidak mau menyebutkan namanya merasa kecewa karena ulah dari oknum Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di ULP Ogan Ilir (OI).
“Proses lelang proyek di Ogan Ilir khususnya di dinas PUPR & PERKIM padahal kami sudah bayar fee kepada oknum panitia lelang berinisial (M) sebanyak 2%”, ungkapnya.
Menurut dia, tidak hanya itu saja ada juga jatah fee untuk PPK kepala dinas sebanyak 5% itu berlaku pada setiap proyek yang ada di PUPR Ogan Ilir, fee proyek tersebut dibayar setelah ada pencarian uang muka dan juga ada yang di bayar setelah selesai pengerjaan proyek.
Advertisement
“Yongki ikak ade info, kami ikak lah mayo fee proyek lagi lambat tayang, lalame fee itu mayo di muka 2% sue kendaknye panitia lelang ikak, di njok jatah Gale bukan panitia Bae, kalu untuk kepala dinas dengan PPK itu 5%, ikak segale proyek ikak mayo Gale dengan panitia. Tobo nyiapke PT atau CV bae, bayo due persen wang situ gale ngawekenye, nah oleh lambat ikak laju nyarei”, ujar kontraktor sembari menuturkan dengan berbahasa daerah.
Secara terpisah, Koordinator Dewan Pengurus BIDIK Yongki Ariansyah SH, mengatakan, Bidik akan segera menyuarakan aspirasi di depan kantor Kejati Sumsel, dalam kasus ini Bidik menduga bahwasanya setiap proyek di Ogan Ilir sudah di kondisikan pemenang lelangnya dengan fee 2% dari setiap proyek yang melalui lelang semuanya itu sudah di atur oleh panitia lelang berinisial M & M.
“Kami minta pihak Kejati Sumsel untuk memanggil semua kepala dinas, PPK & semua pihak kontraktornya guna untuk di periksa. Kami juga dari BIDIK terus memantau, memang ada kejanggalan pada setiap lelang jika ada perusahaan yang tidak mereka kenal, maka proyek tersebut terkadang di batalkan dan akan dilakukan tender ulang.
Menurut Yongki, selaku masyarakat Ogan Ilir meminta Bupati Ogan Ilir untuk meninjau proses lelang secara langsung, mengingat ini sudah mulai memasuki tahun politik jangan sampai nama baik bupati Ogan Ilir tercemar oleh oknum bawahannya yang ada di instansi atau organisasi perangkat daerah masing-masing.