Advertisement

Bunuh begal untuk lindungi diri dan sang adik, polisi akan gunakan pasal "pembelaan"

Bunuh begal untuk lindungi diri dan sang adik, polisi akan gunakan pasal "pembelaan"
Foto: Polisi memberikan keterangan perkembangan kasus Fiki yang jadi tersangka usai membunuh begal di Tanjab Barat.
HUKUM
Selasa, 14 Mei 2024  19:11

Fiki Harman (20), korban pembegalan di Tanjung Jabung Barat, Jambi, sempat menjadi tersangka karena membunuh pembegal. Ia melawan dua begal hingga salah satu tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta, Senin (13/5/2024), mengatakan awalnya kepolisian menetapkan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan menyebabkan kematian. Namun, kini pihaknya akan menerapkan Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa terhadap tersangka Fiki.

Kejadian pembegalan ini terjadi di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (30/4/2024) lalu.

Fiki bersama adiknya berinisial LH (16) sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dicegat oleh dua orang pria, yakni Muhammad Edo (19) dan Hardi Al Akbar (24).

Baca juga:
Penemuan mayat laki-laki terbungkus kain sarung gegerkan warga Tangsel, ini ciri-cirinya
Peristiwa horor yang menimpa bocah di Sukabumi, Bupati: Itu salah kita

Edo dan Hardi ternyata hendak merampas barang milik Fiki dan LH. Kemudian ponsel milik Fiki diraih oleh kedua pembegal tersebut.

"Prosesnya kedua orang ini melakukan pemalakan. Yang dicari uang. Namun, karena tidak ada uang, handphone diambil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta, Senin (13/5).

Tidak hanya merampas barang, Edo juga memukuli LH. Fiki yang tidak tahan langsung melakukan perlawanan.

Baca juga:
Komplotan begal motor berkedok Debt Collector dibekuk polisi
Seorang Begal Berusia 14 Tahun di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Ditangkap

Namun, Edo menyerang Fiki dengan pisau. Fiki yang berupaya menangkis serangan itu, mengalami luka.

Fiki tidak berhenti melawan. Ia mengambil sebilah pedang yang tersimpan di bagasi sepeda motornya.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#bunuh begal
#tanjung jabung barat
#polda jambi
#begal
#pembunuhan
Berita Terkait
Rekomendasi
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  23:33
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  22:58
Hukum Rabu, 30 Apr 2025  21:26
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  20:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:21
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
SUMSEL Rabu, 30 Apr 2025  14:56
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  14:16
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:45
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:38
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia