Seorang Begal Berusia 14 Tahun di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Ditangkap

Polisi telah menangkap satu dari empat begal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diketahui pelaku yang sudah ditangkap ialah FE warga setempat yang masih berusia 14 tahun.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldi mengatakan, FE dibekuk dari kediamannya Kamis (17/2/2022) kemarin.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan satu pelaku yang berinisial FE," kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Ricky menerangkan, bahwa dalam peristiwa Kamis dini hari, FE berperan sebagai pelaku pertama yang menemui korban, IT (18).
FE juga bertugas mengirimkan titik lokasi pertemuan dan pertama kali menemui korban, sebelum akhirnya kawanan begal lain yang berjumlah sekitar empat orang datang.
"FE kita tangkap dengan peran memberikan share location kepada korban dan menemui korban," ucap Ricky.
Polisi saat ini masih berupaya mengejar para pelaku lainnya. Sementara FE saat ini sudah dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa begal tersebut menimpa salah seorang korban berinisial IT yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB Kamis dini hari. Saat itu, yang bersangkutan hendak bertemu calon pembeli di Kampung Bahari. Sebelumnya, IT menjual ponsel lewat media sosial.
Korban berangkat ke Kampung Bahari setelah diberikan titik lokasi COD oleh pelaku.Sesampainya di titik pertemuan, korban ternyata ditemui dua orang pemuda.

