Advertisement

Budaya Lapor Melapor, Itulah Perusak Demokrasi yang Sebenarnya

NASIONAL
Senin, 25 Mar 2024  01:13
Budaya Lapor Melapor, Itulah Perusak Demokrasi yang Sebenarnya
Foto: Rocky Gerung didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Saat heboh kasus "baj***an t**ol" yang menyeret Rocky Gerung itu saya menolak melibatkan diri baik untuk mengecam maupun dalam hiruk pikuk pelaporan Rocky Gerung ke polisi.

Alasan saya, setelah saya pelajari konteksnya, ucapan Rocky Gerung itu adalah opini (pendapat), dan di negeri yang demokrasinya belum dewasa seperti Indonesia ini sangat berbahaya jika opini dipolisikan. Opini harus dilawan dengan opini, bukan dengan pelaporan ke polisi.

Saya sama sekali bukan pengikut Rocky Gerung, tapi saya mengagumi keberaniannya menyampaikan opini, yang kebanyakan berbasis prasangka yang dia sebut logika lalu oleh pengikutnya dianggap sebagai kebenaran itu. Selain soal "kitab suci itu fiksi", saya lebih banyak tidak sependapat dengannya (khusus soal "kitab suci itu fiksi" saya 1000 persen setuju dengan Rocky Gerung).

Advertisement

Baca juga: Airlangga: Esensi Bulan Suci Ramadhan untuk Menjadi Orang Bertaqwa

Namun saya juga harus obyektif, bahwa sebagai seorang -apa yang disebut- intelektual, Rocky Gerung dan siapapun harus mendapat tempat luas di alam demokrasi untuk menyampaikan pendapatnya tanpa perlu dihantui kekhawatiran atau rasa takut akan dipolisikan. 

Adagium "saya tidak setuju dengan pendapat anda, tapi akan saya bela sampai mati hak anda untuk menyampaikan pendapat", mestinya selalu menjadi prinsip yang selalu dipegang teguh seorang demokrat (bukan anggota partai demokrat lho ya) sejati.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Rocky, sama dengan Aiman Wicaksono, saya katakan bernssib sial, karena mereka dikasuskan sebelum diundangkannya UU ITE yang baru, yang  ditanda tangani Presiden Jokowi di awal tahun 2024 ini.

Revisi UU ITE itu luput dari perhatian publik karena tenggelam dalam hiruk pikuk kampanye, padahal dalam revisi UU ITE terdapat poin penting yang signifikan untuk penguatan demokrasi, yaitu pasal pencemaran nama baik yang berubah menjadi delik aduan absolut dan pasal itu tidak bisa diberlakukan apabila ditujukan bagi kepentingan publik.

Jokowi menanda tangani revisi UU tersebut di tengah tudingan perusak demokrasi oleh kelompok pembecinya.

Advertisement

Baca juga: Beban Membuktikan itu Ada Pada yang Mengatakan "Ada"

Berbeda dengan Rocky dan Aiman, Butet yang dilaporkan salah satu organ relawan bernasib lebih baik karena dia dilaporkan setelah diberlakukannya revisi UU tersebut, sehingga laporan langsung ditolak oleh polisi. Delik aduan absolut artinya harus yang bersangkutan sendiri yang melapor, sehingga ketika Jokowi tidak melapor sendiri, laporan oleh siapapun tidak berlaku.

1
2
Berikutnya
TAG:
uu ite
pers
demokrasi
formasi indonesia satu
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kematian Vina, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link