Beredar kabar Hasto PDIP dicekal keluar negeri, begini penjelasan KPK

Beredar kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Namun, Pimpinan KPK tidak setuju terkait kabar pencekalan terhadap Hasto tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa pencekalan itu tidak perlu dilakukan selama pihak tersebut kooperatif.
"Tidak perlu ada cekal kepada siapapun yang kooperatif dan taat/patuh terhadap hukum," kata Alexander Marwata dikonfirmasi, Minggu (9/5/2024).
Ia menekankan, KPK memberikan kepastian terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menangani perkara dugaan korupsi.
Advertisement
"Asas kerja/penegakan hukum di KPK salah satunya adalah penghargaan terhadap hak asasi orang," ucap Alex.
Pimpinan KPK dua periode ini menuturkan, kepastian terhadap HAM tidak hanya dilakukan KPK dalam urusan pencekalan, tetapi juga upaya paksa penggeledahan dan penyitaan barang bukti kasus korupsi.
"Tidak hanya cekal, termasuk penggeledahan dan penyitaan juga harus hati-hati dengan memerhatikan relevansinya dengan perkara yang ditangani," tegas Alex.
Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK, pada Senin (10/6/2025) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwatu (PAW) yang menjerat Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang hingga saat ini masih buron (DPO).
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



