BASUS D-88 Aliansi Indonesia Akan Laporkan Dana Hibah KONI Kota Tangerang
Aliansi Indonesia. Div.Basus D-88 cabang kota Tangerang akan laporkan KONI kota Tangerang ke APH, terkait dana Hibah yang di ajukan pada tahun 2017, bahwa berdasarkan ( sumber BPK ) laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Nomor : 24a/LHP/XIII.SRG/05/2019 Tanggal 17 Mei 2019 Nomor : 24c/LHP/XIII.SRG/05/2019
17 Mei 3019.
Bahwa berdasar kan (sumber BPK ) rincian dari temuan BPK tersebut, ketua DPC LAI.Basus D-88 Suparman mengatakan," Dua Puluh Lima Cabang Olahraga Tidak Tertib Menyampaikan Pertangungjawaban Dana Hibah KONI, bahkan indikasi dugaan melawan hukum nya jelas, pasalnya atlit yang tidak berhak mendapatkan anggaran dan juga berdasarkan hasil penelusuran didapat keterangan dari beberapa sumber, bahwa adanya Oknum pegawai dari DISPORA kota Tangerang inisial A.S pernah di laporkan ke Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait cabang olah raga renang."
Untuk itu Aliansi Indonesia.Div.Basus D-88 kota Tangerang akan melaporkan nya ke Kejaksaan, karena secara mekanisme kami sudah melayang surat klaripikasi, somasi 1 serta somasi 2 ke KONI kota Tangerang, hingga sampai saat ini Kami belum mendapakan balasan dari pihak KONI Kota Tangerang.
Advertisement
Baca juga: Pembagian Sembako Sukadiri Rawakidang Dipaketkan, BP2 Tipikor Aliansi Soroti EDC Berjalan.
"Aliansi Indonesia Div.Barikade Khusus Distrik-88 kota Tangerang juga akan meminta kepada pihak kejaksaan untuk memproses,mengusut dan membuka kembali Nama - nama Pegawai Pemkot Tangerang yang diduga menerima sejumlah uang dari kasus dana Hibah KONI terdahulu, atas terdakwa DS dan bendaharanya yang terjerat kasus Hibah KONI kota Tangerang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, yang disebut kan dalam Dakwaan Jaksa penuntut Umum Reza P, adanya beberapa nama pegawai pemkot Tangerang yang menerima sejumlah uang guna memuluskan Dana Hibah KONI kota Tangerang," ujar Suparman.
"Pasalnya, berapun uang yang bersumber dari APBN / APBD harus dapat dipertanggung jawabkan secara Hukum, mengingat nama-nama yang dibacakan dan disebutkan dalam Dakwaan Jaksa penuntut umum, sampai hari ini masih ada yang menjabat di beberapa posisi penting di pemerintahan kota Tangerang," tegasnya
Advertisement
Untuk itu menurut Suparman, yang juga sebagai ketua Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia.Div.Barikade Khusus Distrik-88 kota Tangerang, akan mendorong dan mengawal terus kasus yang akan dilaporkan nya kepada pihak Kejaksaan, dengan mengedepankan ajas praduga tak bersalah, agar adanya kepastian hukum.
(Fauzi)
Advertisement
Baca juga: Meminta Jawaban Koperatif, Pegiat Sosial Sukadiri Langsung Blokir