Pembagian Sembako Sukadiri Rawakidang Dipaketkan, BP2 Tipikor Aliansi Soroti EDC Berjalan.
Pembagian BPNT dikecamatan Sukadiri Rawakidang diduda telah dipaketkan dimana jelas melanggar ketentuan pedum, dikatakan Kadiv pemantau penindakan BP2 Tipikor Aliansi Indonesia, Minggu (14/8/2022).
"KPM berhak menentukan jenis dan jumlah beras, telur dan bahan pangan lainnya yang akan di beli", Sahat Sinaga Kadiv pemantau BP2 Tipikor Aliansi Indonesia.
Lanjut Sahat Sinaga kepada awak media menyayangkan para oknum mendistribusikan tidak seharus nya yaitu E-Warung Yandi bekerja sama dengan Bank Himbara dikwatirkan ada indikasi yang sudah dilakukan para oknum.
Baca juga: Meminta Jawaban Koperatif, Pegiat Sosial Sukadiri Langsung Blokir
"Sesuai ketentuan permensos nomor 5 tahun 2021 jelas sudah dilanggar nya. Dimana terlihat seakan diduga dipaksakan, parahnya pendistribusian tidak melalui E - warung dimana jelas sudah diatur dalam permensos".
Dalam hal ini menurut sahat Sinaga mempertanyakan kemana para pegiat sosial yang berwenang mengedukasi dalam hal ini.
"Yang saya heran itu peran pegiat sosial kemana, ko mandul? Wajar kalau ada dugaan indikasi, ada Apa? ", Ucapnya sembari tersenyum.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Menjadi Sorotan Akibat Kelalaian Obat Kadaluwarsa
Salah satu warga desa rawa Kedang saat wawancarai bahwa dalam penggeseran EDC nya berjalan, dan kami BP2 Tipikor Aliansi sedang mengumpulkan informasi untuk diadukan keapa berhak yang menindak.