ASN Rangkap Jadi Jurnalis Jadi Sorotan Para Awak Media se-Kabupaten Lampung Selatan
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) soroti Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan kabupaten Lampung Selatan profesi wartawan atau jurnalis tidak layak sebagai seorang ASN,jelas berbeda fungsi tugas bagi keduanya.
Anggota Tim Investigasi LAI, Fauzi, kepada Media AI mengatakan, rangkap profesi sebagai ASN dan jurnalis jelas akan menimbulkan `conflict of interest` (konflik kepentingan).
"Logika berpikirnya sangat mudah, ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan," ujar Fauzi.
Baca juga: Kadis Perizinan Lamsel Tak ditempat Saat Hendak Dikonfirmasi Terkait Perizinan
Sedangkan sebagai ASN, lanjut Fauzi, rangkap profesi bisa menjadi sebuah pelanggaran, minimal pelanggaran kode etik.
“Dalam PP Nomor 6 tahun 1974 Pasal 3 ayat (1) terdapat ketentuan bahwa PNS hanya dapat bekerja pada perusahaan milik negara atau perusahaan swasta milik instansi resmi yang mempunyai tujuan serta fungsi sosial baik sebagai pemimpin, pengurus, pengawas atau pegawai biasa, atas dasar penugasan dari pejabat yang berwenang dan diangkat berdasarkan peraturan yang berlaku. Jadi jika tidak ada penugasan dari pejabat yang berwenang, itu pelanggaran,” imbuhnya.
Fauzi mengatakan, sebaiknya dugaan rangkap profesi itu dilaporkan secara resmi, bisa ke instansi yang bersangkutan atau ke Diskominfo.
“Namun jika dirasa tidak atau kurang puas, bisa langsung lapor ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara – red),” kata dia.
Baca juga: Diduga Lalai ! Kantor Dishub Lamsel Abaikan Lambang Negara RI
Tentang tindakan dari perusahaan media tempat oknum ASN tersebut bekerja, kata Fauzi, itu tergantung bagaimana peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut, apakah merupakan pelanggaran sehingga perlu ditindak atau tidak.
Sebelumnya, oknum ASN yang berprofesi sebagai jurnalis di kabupaten Lampung Selatan sempat mendapat sorotan wartawan berbagai media massa. Oknum ASN ini sering liputan saat jam kerja bersama jurnalis lainnya.