Akhirnya Mantan Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka TPA Rawa Kucing
dan sudah pasti tersistem, sistem tersebut harus melalui tahapan dan rekomendasi Sekdis LH, hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut,kami meminta Kementrian LH agar Sekdis LH diperiksa ulang kembali, kasus Korupsi saja sangat sulit bisa memungkinkan tersangka hanya satu orang, jangan sampai dikemudian hari TS hanya didakwaakan seorang diri "ungkapnya.
Hermansyah juga meminta kepada Pj Walikota Dr Nurdin, Setda Herman dan Kepala Dinas BKPSDM yang saat ini dijabat oleh Jatmiko jangan dimutasi atau dipindahkan sekdis LH setelah mantan Kadis LH TS yang kini menjadi Kepala Dinas DP3AP2KB ditetapkan menjadi tersangka, biarkan ruang hukum terus menelusuri atau mendalami keterlibatan yang lainnya dalam kasus ini, jangan sampai nanti ditempat barunya bilamana sekdis LH menjabat akan menjadi persolan untuk diperiksa.
" Kami meminta agar pemkot tak tergesa-gesa melakukan rotasi jabatan setelah peristiwa ini, biarkan proses hukum berjalan , jangan sampai Sekdis LH dimutasi nanti dikwatirkan akan menimbulkan dampak pada posisi barunya, salah satunya bolak balik memenuhi penggilan pemeriksaan,"imbuhnya.(ARM)


