Demontrasi Warga Dua Kecamatan di PT Kelantan Sakti III Tuntut Hak Plasma dan Perbaikan Tata Kelola Air

Demontrasi Warga Dua Kecamatan di PT Kelantan Sakti III Tuntut Hak Plasma dan Perbaikan Tata Kelola Air
Aksi damai di PT Kelantan sakti iii
SUMSEL
Rabu, 05 Nov 2025  21:44

“Kalau memang ada dokumen perjanjian plasma lama, kami siap meninjau dan membahasnya bersama manajemen. Kami baru beroperasi satu tahun lebih, jadi butuh waktu untuk menata ulang semua sistem,” jelas Hasman.

Terkait pengelolaan air, Hasman mengakui perusahaan telah membangun tanggul sepanjang 2,5 kilometer, namun pekerjaan sempat dihentikan karena adanya komplain warga.

Sementara untuk tenaga kerja, pihak perusahaan menegaskan bahwa 88 persen karyawan merupakan warga lokal, dengan rentang usia 18–40 tahun sesuai Pasal 68 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Aksi Berlangsung Damai

Aksi damai berjalan tertib dengan pengamanan aparat dari Polres OKI dan Polsek Pampangan. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan.

Masyarakat berharap PT Kelantan Sakti III segera memenuhi seluruh poin tuntutan, terutama terkait hak plasma dan tata kelola air, yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani. (Subhan)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita