Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Menang Resmi dilaporkan ke Kejari Banyuasin
“Dana desa adalah hak rakyat. Kalau diselewengkan, maka rakyat yang dirugikan. Itu sebabnya kami serius melaporkan ini,” tegas Aswani.
*Desakan Audit Menyeluruh*
Warga berharap Kejari Banyuasin segera melakukan audit investigasi dan penyelidikan. Mereka menegaskan dana desa adalah instrumen penting untuk kesejahteraan, bukan sarana memperkaya kelompok tertentu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat. Jangan sampai kasus ini berhenti di meja administrasi saja,” tambah Aswani.
*Siap Gandeng LSM dan Media*
Agar laporan ini tidak mandek, warga berkomitmen menggandeng LSM untuk pengawalan hukum dan melibatkan media sebagai kontrol publik.
“LSM akan memperkuat advokasi, sementara media adalah mata dan telinga masyarakat. Dengan begitu, semua pihak tahu kami serius memperjuangkan kebenaran,” katanya.
*Laporan Ditembuskan ke Berbagai Pihak*
Sebagai bentuk keseriusan, laporan masyarakat Desa Tanjung Menang tidak hanya disampaikan ke Kejari Banyuasin, tetapi juga ditembuskan ke Inspektorat Banyuasin, Polres Banyuasin, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Polda Sumsel, serta diarsipkan.


