Barang Ilegal Berulang Ditemukan di Gudang & Sawmill Kubu Raya - DPC Maung: Tindak Tegas & Transparan ke Publik
DESAKAN DPC MAUNG KUBU RAYA:
Berdasarkan kajian hukum dan temuan berulang di lapangan, DPC MAUNG Kubu Raya mendesak langkah konkret berikut:
Pertama, tingkatkan frekuensi dan jangkauan pengawasan rutin — tidak hanya di kawasan pergudangan, tetapi juga di tempat penggergajian atau sawmill. Lakukan patroli dan pemeriksaan mendadak secara berkala di siang maupun malam hari. Jangan hanya mengandalkan laporan masyarakat.
Kedua, verifikasi kelengkapan dokumen — di setiap sawmill maupun gudang, periksa Surat Keterangan Sah Asal-Usul Barang. Tanpa dokumen yang sah, barang tersebut harus diperiksa lebih lanjut. Setiap barang yang masuk dan keluar harus dapat dibuktikan keabsahannya.
Ketiga, sosialisasikan tanggung jawab hukum kepada pemilik sawmill dan pengelola gudang — menerima, memproses, atau menyimpan barang tanpa dokumen bukan sekadar pelanggaran administratif. Menyembunyikan barang hasil kejahatan dapat dijerat Pasal 154 KUHP Baru, sementara pembiaran diancam Pasal 48 KUHP Baru.
Keempat, karena masalah ini sudah kerap terjadi, lakukan penertiban menyeluruh dan sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan pihak yang sengaja membiarkan atau memanfaatkan situasi ini, proses hukum sesuai ketentuan — termasuk penerapan Pasal 48 dan Pasal 208 KUHP Baru. Telusuri jejaknya dari hulu ke hilir, jangan hanya menyita barang di titik terakhir.
"Kubu Raya adalah pintu gerbang. Jika pintunya tidak dijaga dengan baik, yang masuk bukan hanya barang murah, tapi barang berbahaya — dari rokok ilegal, daging tanpa dokumen, hingga kayu hasil perusakan hutan.
Pengawasan di sawmill dan gudang adalah benteng pertama. Jangan biarkan benteng itu berlubang dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Zulkifli.
"Kami tidak menuduh semua gudang dan sawmill bermasalah. Namun temuan berulang sudah cukup menjadi alasan kuat untuk waspada dan bertindak. Tertibkan sekarang, sampaikan hasilnya secara terbuka, dan jangan biarkan celah hukum dimanfaatkan. Hukum berlaku untuk semua — termasuk yang bertugas menjalaninya," pungkasnya.


