Muhammad Kadafi Dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Periode 2026–2031
Bogor - Aliansinews id. Muhammad Kadafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) untuk periode 2026–2031.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Gedung Lemhannas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan, mempererat persatuan dan kesatuan, serta membangun sinergi antargenerasi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kepemimpinannya, Muhammad Kadafi berkomitmen menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia menekankan pentingnya menjaga persaudaraan nasional, memperkuat semangat gotong royong, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan persatuan yang kokoh, penegakan hukum yang adil, pemerintahan yang berintegritas, serta pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mendukung Pembangunan Nasional dan Agenda Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Muhammad Kadafi menyatakan bahwa upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta organisasi kebangsaan.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ia memandang pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk mendukung program pembangunan nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dukungan tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan melalui partisipasi yang konstruktif, penguatan persatuan nasional, pengawasan yang bertanggung jawab, serta komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.


