Aslap MBG di Bandung Barat diberhentikan hanya via pesan group Whatsapp

Aslap MBG di Bandung Barat diberhentikan hanya via pesan group Whatsapp
Ilustrasi.
DAERAH
Jumat, 18 Sep 2026  12:13

BANDUNG BARAT, JABAR - Kasus dugaan pemberhentian sepihak terhadap Asisten Lapangan (Aslap) Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar Timur I atasnama M Wardiman seorang Tokoh Rw 07,  Kp Haur Ngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat di sejumlah Media nasional. Kamis, ( 17 /9/2026). 

Polemik ini memicu desakan publik terutama Tokoh Rw 07 M Wardiman, agar Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di tingkat provinsi melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola manajemen dapur SPPG khusus nya di wilayah Batujajar Timur I, Kabupaten Bandung Barat. 

Berikut adalah beberapa laporan dan klaster kasus dugaan pemecatan sepihak atas nama AsLap M Wardiman Tokoh Rw 07, Haur Ngambang, Batujajar Timur I, yang ramai diberitakan di berbagai Media, terkait :

1. Kasus Pemecatan Tanpa Surat Resmi via Group WhatsApp: 

Diduga Kasus ini menimpa relawan AsLap ( Asisten Lapangan) M Wardiman di SPPG Batujajar Timur 1, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Relawan bernama M Wardiman mengaku pada awak media ini, bahwa Ia diberhentikan secara mendadak tanpa melalui prosedur administrasi yang jelas. 

Menurut M Wardiman, bahwa "Awalnya diduga, karena masalah Absensi, Tidak Memakai Seragam, dan Pengajuan Perubahan Menu. " Saya dikeluarkan begitu saja, dengan alasan yang tepat,"ungkapnya kepada awak media ini. 

Lanjut nya" Saat itu di group whatsapp SPPG BATUJAJAR TIMUR I tersebut beredar penandatanganan sekitar ada 16 relawan di SPPG Batujajar Timur I tersebut, dan dengan tiba-tiba pula Saya dikeluarkan dari Group whatsapp tersebut, dan saat Saya konfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait pengelola ( Nama ada di Red), Ia hanya menjawab " Mas Wardiman Istirahat saja dahulu, bukannya mau mencalonkan menjadi Kepala Desa, lalu apa hubungannya dengan pencalonan Kepala Desa yang masih Wacana dengan pemberhentian Saya, " Ujarnya M Wardiman kembali. 

Korban mengetahui pemberhentiannya bukan melalui surat pemutusan hubungan kerja resmi dari pengelola atau yayasan mitra,ataupun BGN melainkan hanya melalui Group WhatsApp yang diketahui nya saat itu. 

2. Diberhentikan Lisan Tanpa Evaluasi : 

1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bandung barat
#mbg
#sppg
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita