Proyek Irigasi Tebas Rp22 Miliar Diselimuti Aroma Dugaan Penyimpangan, DPN Rajawali Desak APH Telusuri Secara Transparan

Proyek Irigasi Tebas Rp22 Miliar Diselimuti Aroma Dugaan Penyimpangan, DPN Rajawali Desak APH Telusuri Secara Transparan
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 19 Sep 2026  08:48

Bogor - Aliansinews id. Proyek pembangunan irigasi Rawa Tebas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp22.794.979.000, kini menjadi sorotan tajam. Proyek ini berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak, dengan kontraktor pelaksana PT Anugerah Bayuarya Perkasa.

Temuan investigasi media di lapangan memunculkan dugaan kuat adanya praktik markup harga serta pemangkasan volume pekerjaan yang diduga merugikan keuangan negara secara signifikan.

Kondisi pengerjaan yang dinilai jauh dari spesifikasi teknis, ditambah bungkamnya pihak pengelola proyek, semakin memperkuat desakan agar kasus ini ditelusuri secara menyeluruh.

Merespons gelombang sorotan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) mengeluarkan pernyataan resmi. Sekretaris Jenderalnya, Krista Hadiwijaya, meminta aparat penegak hukum tidak menunda penanganan dugaan ini.

"Angka Rp22 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Itu adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada BWS Kalimantan I Pontianak dan dilaksanakan oleh PT Anugerah Bayuarya Perkasa untuk membangun sarana irigasi yang bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas.

Jika ada selisih yang mencurigakan antara rencana anggaran dengan realisasi fisik di lapangan, maka itu bukan sekadar catatan temuan — itu adalah sinyal yang wajib ditindaklanjuti secara serius," ujar Krista Hadiwijaya, Jumat (18/9/2026).
 

Aturan Hukum Yang Wajib Dijadikan Pegangan

Krista menegaskan, setiap tahapan pengadaan hingga pelaksanaan proyek pemerintah memiliki landasan hukum yang tidak bisa diabaikan begitu saja:

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita