Maung Pamekasan Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi di Kasus Korwil BGN

Maung Pamekasan Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi di Kasus Korwil BGN
 
BOGOR RAYA
Minggu, 14 Jun 2026  07:32

Dugaan penerimaan imbalan atau pungutan liar dalam penentuan lokasi dapurPenetapan mitra kerja tanpa prosedur yang transparan

Pengoperasian dapur tanpa fasilitas pengolahan limbah yang sesuai standar

Aspek Hukum, Pasal & Undang-Undang

Dari sisi hukum, Hasbulla menjelaskan dasar aturan yang menjadi acuan penilaian DPC MAUNG Pamekasan:

Rangkap Jabatan & Konflik Kepentingan

Pasal 12 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan

Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Jabatan

Dugaan Tindak Pidana Korupsi

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita