Sebelum bakar 11 rumah di Lubuklinggau, pelaku ternyata aniaya istri
M Syarif Evrilian jadi tersangka kasus kebakaran 11 rumah di Lubuklinggau
Minggu, 19 Jul 2026 21:41
Sebelumnya, M Syarif Evrilian ditangkap polisi beberapa jam setelah kebakaran yang menghanguskan 11 rumah di Jalan Maluku, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Salah satu rumah yang ikut terbakar merupakan milik ibu korban yang juga mertua tersangka.
Penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih mendalami dua perkara yang menjerat tersangka, yakni dugaan KDRT dan kasus pembakaran yang menghanguskan 11 rumah warga. Polisi juga terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 7 jam lalu
Bupati Sukabumi Apresiasi Peran P3A dan GP3A Mitra Cai dalam Mendukung Ketahanan Pangan...JABAR | 7 jam lalu
Ribuan Masyarakat Ikuti Khatam Akbar, Bupati Sukabumi Luncurkan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur'an...JABAR | 7 jam lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan...


