Pilot Malaysia penyelundup narkoba positif sabu hingga kokain, begini modusnya
Sebelum tertangkap, pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman ternyata sudah dua kali membawa narkotika ke Indonesia. Pelaku dibayar ratusan juta rupiah untuk menjalankan aksi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan MSO ditangkap tim gabungan saat membawa narkotika berupa sabu dan ekstasi untuk ketiga kalinya.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal Negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta.


