Polda Sumsel Ungkap 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan Korporasi Dibidik

Polda Sumsel Ungkap 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan Korporasi Dibidik
Kapolda Sumsel
SUMSEL
Jumat, 23 Okt 2026  15:30

Melalui langkah tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang di Sumatera Selatan.(Hanny)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita