Polda Sumsel Ungkap 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan Korporasi Dibidik
Kapolda Sumsel
Jumat, 23 Okt 2026 15:30
Melalui langkah tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang di Sumatera Selatan.(Hanny)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
AGRARIA | 31 menit lalu
Tanah Adat Dicaplok ke dalam Kawasan Hutan Suaka, Warga Desa Muara Padang – Banyuasin,...BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Bersihkan Tempat Ibadah


