Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Defisit APBD dapat diperbaiki dengan meningkatkan pendapatan, memperluas basis ekonomi, mengoptimalkan potensi daerah, serta melakukan efisiensi belanja.
Tetapi defisit integritas jauh lebih sulit diperbaiki.
Ia membutuhkan kepemimpinan yang berani, birokrasi yang profesional, pengawasan yang kuat, transparansi, dan kesediaan semua pihak untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dinamika Kepemimpinan dan Kepercayaan Publik
Di saat masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan fokus membenahi keadaan, dinamika politik justru menambah tantangan.
Gubernur definitif saat ini berstatus nonaktif setelah dijatuhi putusan pidana pada pengadilan tingkat pertama dan menempuh upaya hukum lanjutan. Pemerintahan kemudian dijalankan oleh Pelaksana Tugas Gubernur yang juga menghadapi proses hukum yang masih berjalan.
Seluruh proses tersebut tentu harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah dan mekanisme hukum yang berlaku.
Namun secara objektif, kondisi demikian tidak dapat dilepaskan dari dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan dan tingkat kepercayaan publik.
Masyarakat tentu membutuhkan kepastian: siapa yang memimpin, ke mana arah kebijakan pembangunan, bagaimana kesinambungan program, dan sejauh mana pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaik di tengah keterbatasan fiskal.
Dalam situasi seperti ini, birokrasi harus tetap profesional dan pemerintahan harus tetap berjalan efektif. Kepentingan rakyat tidak boleh berhenti hanya karena dinamika politik dan persoalan hukum yang sedang berlangsung.


