Hj. Trisyulwati: Menjaga Alam Berarti Menjaga Nyawa — Maung Sulut Ajak Masyarakat Stop Bakar Lahan
Bogor - Aliansinews id.bDPD LSM MAUNG Sulawesi Utara menyampaikan sorotan serius terhadap potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengintai wilayah Sulawesi Utara.
Sorotan ini disampaikan menyusui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Karhutla yang dipimpin langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu (26/8/2026), yang juga dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar.
Ketua DPD LSM MAUNG Sulawesi Utara, Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan, menegaskan bahwa meskipun rakor telah digelar, langkah pencegahan dan penanganan tidak boleh berhenti pada pertemuan semata. Mengingat sejumlah wilayah Indonesia masih terdampak asap polutan akibat karhutla yang merusak alam dan kesehatan masyarakat, Sulawesi Utara harus waspada dan belajar dari pengalaman daerah lain.
“Kita menyambut baik langkah Pemprov Sulut bersama Pemkot Bitung dalam menggelar rakor penanganan karhutla. Namun, rakor harus diikuti dengan tindakan nyata. Jangan sampai Sulawesi Utara ikut terdampak asap tebal yang merusak paru-paru warga dan membunuh ekosistem alam kita,” ujar Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan.
HIMBAUAN JAGA ALAM DAN LINGKUNGAN
Hj. Trisyulwati mengimbau seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan, untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan. Kebiasaan membakar lahan atau membiarkan sampah terbakar sembarangan harus dihentikan sejak dini.
“Alam Sulawesi Utara adalah warisan berharga. Hutan kita, laut kita, udara bersih kita — semuanya adalah anugerah yang harus dijaga. Jangan karena kelalaian atau kebiasaan buruk, kita merusak apa yang telah dijaga leluhur. Menjaga alam berarti menjaga nyawa kita sendiri,” tegasnya.
DESAK TINDAKAN NYATA DAN ANTISIPASI KESEHATAN
Selain menjaga alam, Hj. Trisyulwati juga menekankan perlunya langkah antisipasi terhadap kesehatan masyarakat jika karhutla benar-benar terjadi. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah konkret, antara lain:


