Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan keuangan daerah sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Rapat turut dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati H. Andreas, S.E., Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.
Salah satu agenda utama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kesepakatan tersebut menjadi penanda selesainya pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat yang sama, Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pelaksanaan program pembangunan pada tahun berjalan.
Selain itu, Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan regulasi berjalan sesuai ketentuan.


