Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026
 
JABAR
Minggu, 23 Agu 2026  19:07

aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan keuangan daerah sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

Rapat turut dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati H. Andreas, S.E., Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kesepakatan tersebut menjadi penanda selesainya pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat yang sama, Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pelaksanaan program pembangunan pada tahun berjalan.

Selain itu, Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan regulasi berjalan sesuai ketentuan.

“Hari ini kita menyelesaikan beberapa agenda penting. Pertama, penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama. Kedua, Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ketiga, kita menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda yang pembahasannya akan dilaksanakan oleh Komisi III DPRD,” ujar Budi.

Menurutnya, pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan perubahan APBD yang harus dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi pendapatan, belanja maupun kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Perubahan APBD merupakan proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda, Budi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan jawaban atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.

Ketua DPRD juga menyampaikan agenda lanjutan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD. Rapat Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026.

Selanjutnya, Rapat Paripurna mengenai kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan pada 6 Agustus 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kualitas perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.

TAG:
#
Berita Terkait
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Senam Bersama KORMI, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Senam Bersama KORMI, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Senam Bersama KORMI, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Senam Bersama KORMI, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sebelum Api Melalap, Maung Tasikmalaya Minta Pemerintah Hadir Lebih Dini 
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Sukses Gelar Pesta Rakyat Peringatan HUT-RI Ke 81
Pemeliharaan Jalan Karang Tengah–Sinagar Diperkuat, DPU Sukabumi Jaga Konektivitas Cibadak–Nagrak
Rekonstruksi Jalan Cijoho–Cikangkung Rampung, DPU Sukabumi Perkuat Konektivitas Warga Ciracap
9 Pejabat Dinas PU Dapat Penugasan Baru, Bupati Sukabumi Tegaskan Integritas Jadi Syarat Utama
Indeks Berita