Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026
“Hari ini kita menyelesaikan beberapa agenda penting. Pertama, penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama. Kedua, Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ketiga, kita menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda yang pembahasannya akan dilaksanakan oleh Komisi III DPRD,” ujar Budi.
Menurutnya, pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan perubahan APBD yang harus dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi pendapatan, belanja maupun kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Perubahan APBD merupakan proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda, Budi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan jawaban atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.
Ketua DPRD juga menyampaikan agenda lanjutan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD. Rapat Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026.
Selanjutnya, Rapat Paripurna mengenai kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan pada 6 Agustus 2026.
Rangkaian pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kualitas perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.


