Kenapa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan?
Pemulihan aset menjadi bagian penting pemberantasan korupsi
Dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan pemberian hukuman kepada pelaku. Aset yang diperoleh dari tindak pidana juga menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan pemulihan kerugian keuangan negara.
KPK menilai pengesahan RUU Perampasan Aset dapat mempercepat proses tersebut. Dengan aturan yang lebih kuat, aset hasil kejahatan diharapkan dapat segera diamankan dan dipulihkan.
Gagasan pembentukan RUU Perampasan Aset juga didorong oleh persoalan efektivitas hukum yang ada dalam memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset hasil kejahatan.
Rancangan aturan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCBAF). Mekanisme ini memungkinkan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana.
Selain itu, rancangan tersebut juga berkaitan dengan persoalan kekayaan tidak wajar pejabat publik atau unexplained wealth yang menjadi isu mendesak di masyarakat.
Dengan demikian, pengembalian aset ditempatkan sebagai bagian dari tujuan penegakan hukum. Aset yang berhasil dipulihkan nantinya dapat dimanfaatkan kembali sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Perampasan aset tidak hanya berfokus pada pelaku
Salah satu hal yang membuat RUU Perampasan Aset mendapat perhatian adalah pendekatan yang tidak semata-mata berpusat pada orang yang diduga melakukan tindak pidana.


