Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Terima Aspirasi Penambang Minyak Rakyat, Sepakati Masa Transisi Enam Bulan

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Terima Aspirasi Penambang Minyak Rakyat, Sepakati Masa Transisi Enam Bulan
DPRD Kabupaten MUBA
SUMSEL
Selasa, 08 Sep 2026  19:14

MUBA, AliansiNews.id. 

Persoalan aktivitas penambangan dan penyulingan minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Muba bersama DPRD dan Polres Muba menerima perwakilan masyarakat yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Muba, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Muba tersebut dihadiri Bupati Muba H M Toha Tohet SH, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIK MH. Audiensi menjadi ruang dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk membahas persoalan tata kelola minyak rakyat, termasuk aktivitas penambangan dan penyulingan tradisional.

Dalam audiensi, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya penolakan terhadap praktik monopoli perdagangan yang dinilai merugikan masyarakat, penolakan terhadap intimidasi maupun kriminalisasi terhadap pekerja angkutan minyak rakyat, serta permintaan agar dugaan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat dapat diperiksa secara terbuka.

Masyarakat juga mendesak agar proses legalisasi penyulingan minyak tradisional dipercepat sehingga aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum dan dapat diarahkan masuk ke dalam tata kelola resmi negara.

Bupati Muba H M Toha Tohet menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah harus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan negara.

Ia menilai minyak rakyat memiliki potensi untuk dikelola dan dimanfaatkan, namun prosesnya harus dilakukan secara bertahap serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Saya tetap berharap minyak kita tetap digunakan untuk meningkatkan lifting minyak kita,” ujar Toha.

Menurutnya, peluang pengelolaan minyak masyarakat tetap terbuka apabila seluruh pihak bersedia mengikuti proses yang telah ditetapkan pemerintah.

1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita