UU TPKS, Senjata Ampuh untuk Menjerat Ulah Para "Penjahat Kelamin"
Ilustrasi.
Minggu, 10 Mar 2024 12:45
Jadi, jika selama ini "penjahat kelamin" selain berupaya seaman mungkin dalam beraksi, masih memiliki senjata andalan berupa pasal pencemaran nama baik untuk menekan atau menakut-nakuti korbannya agar tidak melapor atau cerita ke siapapun. Senjata itu kini menjadi tumpul jika berhadapan dengan kepentingan publik (I love you, Pak Jokowi).
Berita Terkait
Terkini
Kamis, 11 Jun 2026 16:30
Kamis, 11 Jun 2026 16:22
Kamis, 11 Jun 2026 15:26
Kamis, 11 Jun 2026 15:10