UU TPKS, Senjata Ampuh untuk Menjerat Ulah Para "Penjahat Kelamin"

Ilustrasi.
Minggu, 10 Mar 2024  12:45

Jadi, jika selama ini "penjahat kelamin" selain berupaya seaman mungkin dalam beraksi, masih memiliki senjata andalan berupa pasal pencemaran nama baik untuk menekan atau menakut-nakuti korbannya agar tidak melapor atau cerita ke siapapun. Senjata itu kini menjadi tumpul jika berhadapan dengan kepentingan publik (I love you, Pak Jokowi).

Berita Terkait
Selengkapnya