Kontroversi Beberapa Tambang Galian di Sragen, Bisnis Musiman Modus Pemerataan Lahan Ini Kian Menjamur. Kemarin Salah Satu Pengerukan Tiba-tiba Tutup

Penampakan tambang galian C di Desa Trombol Mondokan Sragen.
Sabtu, 02 Des 2023  10:36

Menurutnya, meskipun dalam UU 4/2009 sudah diatur mekanisme pertambangan juga ancaman pidananya, tidak dipungkiri masih saja kerap ditemukan adanya galian C yang ilegal serta banyak melanggar aturan yang ada.

Menilik dalam komoditas pertambangan pada dasarnya dikelompokkan menjadi 5 golongan, yakni meliputi mineral radioaktif antara lain radium, thorium, uranium. Mineral logam berupa emas, tembaga dan lainnya. Mineral bukan logam antara lain intan, bentonit. Kemudian batuan seperti andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug. Selanjutnya batubara antara lain batuan aspal, batubara, gambut.

"Jika kami amati, beberapa titik penambangan di Sragen ini mengkhawatirkan karena berdampak ke lingkungan sekitar, namun minim pengawasan. Dulu juga gitu, terjadi gak sekali saja. Pengelola tambang plencing main amblas wae tanpo pamit, teko moro berlagak halus koyo gudir. Selesai garap ngilang, tapi kondisi lokasi ada kubangan-kubangan memprihatinkan. Yang terjadi makan korban jiwa, yang punya lahan bengok-bengok," ketusnya. 

Jejak peristiwa yang terjadi di Sragen juga mengingatkan kejadian galian C di Kecamatan Gondang, dua anak meninggal dunia saat bermain dikubangan air bekas galian, hal itu terjadi karena setelah penambangan galian selesai tidak direklamasikan. 

Maraknya aktivitas galian C sulit untuk mengetahui bahwa penambang tersebut berijin resmi atau tidak, karena rata-rata penambang galian C, menyisakan pertanyaan warga, karena setelah penambangan galian C lingkungan sekitar menjadi rusak, selain polusi debu, jalan menjadi licin karena tertutup lumpur.

Semestinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) lebih memperketat kepengurusan soal perizinan tambang Galian C. Selama ini minim adanya pengawasan, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen maupun Pemprov Jateng. 

Terpisah, Sugiyanto selaku Kepala Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Kamis (30/11) saat dihubungi awak media untuk menjelaskan perihal tambang galian diwilayah Desanya seolah terkesan menutupi dan seperti bingung untuk menerangkan. 

Ditanya via chats WA bagaimana soal status tambang bagaimana saja dan sejauh mana dalam beroperasionalnya selama ini menjawabnya juga gagal fokus.

"Iya benar ada galian, sudah koordinasi. Kami akan koordinasi pimpinan dulu njeh," jawab Kades Trombol Sugiyanto. 

Berita Terkait
Selengkapnya