Kapolsek Citeureup Bersama Forkopimcam Hadiri Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Citeureup
Sabtu, 27 Sep 2025 13:24
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya.
“Termasuk apabila menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 09 Jun 2026 22:01
Selasa, 09 Jun 2026 21:49
Selasa, 09 Jun 2026 20:01
Selasa, 09 Jun 2026 19:10
Selasa, 09 Jun 2026 19:02