Kapolsek Citeureup Bersama Forkopimcam Hadiri Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Citeureup

 
Sabtu, 27 Sep 2025  13:24

Tiga calon kepala desa yang maju dalam pemilihan ini yakni:

M. Febri Rhamadan, lahir di Bogor 8 Februari 1995, berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jl. Sabilillah RT 03/03 No. 44 Desa Citeureup.

Gugun Wiguna, S.H., lahir di Bogor 6 Februari 1979, berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Kampung Lebak Pasar RT 03/03 Desa Citeureup.

Evi Rahayu, lahir di Bogor 5 Juli 1983, berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan beralamat di Perum Puri Harmoni Pasir Mukti Blok C20 No. 03 Desa Citeureup.

Ketua BPD Desa Citeureup membacakan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Citeureup. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang diwakili Ustadz Maulana dan diikuti 181 pemilik hak suara, ditetapkan Gugun Wiguna, S.H. sebagai Kepala Desa Citeureup terpilih.

Dalam sambutannya, Gugun Wiguna menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan amanah kepadanya. 

Ia berkomitmen untuk meningkatkan bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa. “Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Citeureup berkolaborasi membangun desa yang lebih baik,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil musyawarah, pembacaan BA, serta pembacaan surat pernyataan para calon kepala desa. Kegiatan selesai pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. 

Jadwal pelantikan Kepala Desa Citeureup terpilih direncanakan antara tanggal 11 November hingga 10 Desember 2025. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Bogor.

Berita Terkait
Selengkapnya