KPK sita uang, perhiasan dan 3 mobil usai geledah kantor BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, uang, perhiasan, barang bukti elektronik, hingga tiga unit mobil dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang-barang tersebut diamankan setelah penyidik menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).
Salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, sejak Kamis pekan lalu (15/10) hingga Senin (19/10), penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Budi, penggeledahan tidak hanya dilakukan di perkantoran, tetapi juga menyasar sejumlah rumah dan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Asal-usul uang
Budi menjelaskan berbagai barang yang ditemukan selama penggeledahan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik menyita uang, perhiasan, serta tiga kendaraan roda empat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut.