OTT BNPB, adik Kepala BNPB jadi tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto
Rabu, 14 Okt 2026  20:01

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. KPK menduga ada kerja sama pengondisian penggunaan anggaran di BPNB.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang. Kelima tersangka berasal dari unsur internal BNPB dan pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak dan mendalami barang bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.

Dari hasil gelar perkara atau ekspose, KPK menemukan indikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran dan penggunaan dana siap pakai yang melibatkan sejumlah penyedia jasa atau vendor.

“Terindikasi ada kerja sama, ada semacam pengondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan dan penggunaannya yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri,” kata Setyo kepada wartawan di Sleman, Rabu (14/10/2026).

Beberapa tahun

KPK menduga penyimpangan penggunaan dana siap pakai tersebut berlangsung selama beberapa tahun. Namun, rentang waktu dan detail dugaan penyimpangan masih didalami oleh penyidik.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana.

Berita Terkait
Selengkapnya