ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
“ARUN itu telah memilih jalan, tidak berdiri di atas rakyat, bahkan berdirinya, tingginya ARUN tidak ingin menginjak kepala rakyat, tapi ARUN ingin berada di tengah-tengah rakyat, ingin mendengar suara rakyat seperti apa, memahami keluh kesah mereka, juga merasakan perjuangan mereka, dan juga membersamai perjuangan rakyat,” katanya.
Pujiono menilai, kedekatan dengan masyarakat menjadi penting karena seorang pemimpin maupun organisasi tidak cukup hanya membaca laporan atau mendengar cerita dari bawahan. Pemimpin harus mampu melihat dan memahami langsung kondisi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pujiono juga menyinggung persoalan reforma agraria dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil, khususnya petani dan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap tanah.
“Undang-Undang ini adalah menegakkan keberpihakan, keberpihakan bahwa tanah redistribusi tanah itu bukan hanya untuk korporasi, tapi tanah itu juga untuk petani-petani kecil, tanah itu juga untuk masyarakat kecil,” katanya.
Ia menegaskan, kemampuan merasakan kondisi masyarakat merupakan bagian penting dari kepemimpinan dan perjuangan organisasi masyarakat sipil.
“Siapa yang bisa merasakan, merasakan itu adalah pemimpin, adalah kita yang tidak mengambil jarak dengan rakyat,” tegasnya.
Dengan dilantiknya 30 pengurus tersebut, DPD ARUN Sumsel diharapkan mampu menerjemahkan berbagai arahan yang disampaikan dalam Musda ke dalam program kerja organisasi, khususnya dalam bidang pendampingan, advokasi masyarakat, persoalan agraria serta pengawalan potensi strategis daerah.(hanny)