ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas F. Fernando Duling, mendorong DPD ARUN Sumatera Selatan untuk mampu membaca dan mengawal berbagai potensi strategis daerah, khususnya di sektor energi dan hilirisasi.
Menurut Fernando, Sumatera Selatan memiliki sejumlah potensi strategis, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara hingga energi lokal.
Potensi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian ARUN Sumsel dalam menentukan langkah dan program organisasi ke depan.
Fernando juga meminta DPD ARUN Sumsel mulai memetakan potensi dan tanggung jawab yang harus dikawal di sejumlah wilayah.
“Tanggung jawab apa ke depan yang harus datang, di-maintenance oleh DPD ARUN Sumsel. Terkhusus ada tiga wilayah yaitu Lahat, Muara Enim, dan Palembang,” jelasnya.
Menurutnya, ketiga wilayah tersebut memiliki karakteristik dan persoalan masing-masing yang perlu dicermati jajaran ARUN Sumsel.
Selain sektor energi, Fernando menegaskan ARUN harus tetap menjalankan peran sebagai organisasi masyarakat yang memiliki fokus pada pendampingan dan advokasi masyarakat.
“Saya berharap ARUN tidak sama dengan ormas pada umumnya. Banyak latar belakang kegiatan kita adalah proses pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat. Maka konteks kita adalah advokasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, advokasi yang dilakukan ARUN tidak sebatas persoalan hukum. Pendampingan juga dapat mencakup aspek sosial, politik, budaya, keamanan, pertahanan, hubungan internasional hingga berbagai bentuk interaksi sosial masyarakat.