ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
“Dalam menjalankan fungsi advokasi, jajaran ARUN diharapkan senantiasa mengedepankan aturan hukum, etika, objektivitas, serta kepentingan masyarakat luas. Upaya advokasi juga diharapkan dilakukan secara konstruktif dan berorientasi pada pencarian solusi,” harapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Febri Zulian: ARUN Sumsel Siap Berkolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat
Sementara itu, Ketua DPD ARUN Sumatera Selatan yang baru dilantik, Febri Zulian S., mengaku bersyukur atas pelantikan kepengurusan DPD ARUN Sumatera Selatan.
Menurut Febri, kepengurusan yang dipimpinnya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan dan advokasi kerakyatan.
“Insyaallah kami DPD ARUN Sumatera Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Febri berharap kehadiran ARUN Sumatera Selatan dapat memberikan warna baru dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kota Palembang.
“Tentunya, setelah pelantikan ini, kami berharap semangat yang muncul tidak hanya berhenti pada euforia pelantikan. Ke depan, kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat turut serta berkolaborasi bersama kami, sesuai dengan cita-cita Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Fernando Duling: ARUN Sumsel Diminta Kawal Potensi Energi dan Hilirisasi