Buronan TPPO ke Kamboja Leny Agustya ditangkap Polisi, ini kronologinya

Leny Agustya, tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026). foto /Sekretariat NCB Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026  11:52

Leny sudah berbulan-bulan menjadi buron. Namanya telah dimasukkan dalam daftar Red Notice Interpol sejak 17 Januari 2026 lalu.

Setelah ditangkap, Leny kini menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perempuan 25 tahun itu diidentifikasi sebagai kaki tangan sindikat judi online yang berbasis di Kamboja.

Selama ini ia telah bertindak sebagai penyelundup WNI untuk dipekerjakan sebagai admin platform tersebut.

Leny diduga telah secara sistematis merekayasa perjalanan para korban agar terhindar dari pantauan petugas.

Ia diduga telah bertindak memalsukan dokumen imigrasi para korban hingga melatih mereka untuk mengelabui petugas.

Berita Terkait
Selengkapnya