Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi

Polisi menangkap pria yang menyekap dan menjual dua gadis lewat MiChat di Kota Kendari.
Selasa, 23 Jun 2026  20:50

Tragis dialami dua remaja perempuan berusia 16 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya disekap di sebuah hotel dan dipaksa melayani pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang mucikari pria berinisial DI. Pelaku tega mengeksploitasi kedua korban demi meraup keuntungan pribadi. 

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini bermula dari adanya laporan darurat masyarakat yang masuk melalui hotline resmi Polri 110.

Menerima informasi tersebut, Tim Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Samapta dan Tim Buser 77 langsung bergerak mengepung lokasi. 

Petugas kemudian menggerebek sebuah hotel di kawasan Benua-Benua, Kota Kendari.

Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel, polisi memeriksa salah satu kamar dan menemukan kedua korban dalam kondisi ketakutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikologis sementara, kedua korban mengaku sudah disekap di dalam kamar hotel tersebut selama empat hari empat malam. 

Kasat Reskrim Polresta Kendas, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah menjajakan kedua korban secara komersial melalui aplikasi percakapan MiChat. 

"Korban sempat menolak dan ingin pulang, namun tidak diperbolehkan oleh pelaku. Bahkan pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan batang besi agar tetap menuruti perintahnya," ujar AKP Welliwanto Malau, Selasa (23/6/2026).

Berita Terkait
Selengkapnya