Kerugian Negara Rp32 Miliar, DPD MAUNG Kalbar Desak KPK: Telusuri Sampai Tuntas, Jangan Biarkan Kasus Ditutup

 
Senin, 08 Jun 2026  10:56

DPD MAUNG Kalbar juga menyoroti bahwa ketidaktegasan Kapolda Kalbar ini justru memperkuat dugaan adanya intervensi kekuasaan atau hubungan kedekatan pribadi yang membuat aparat tidak berani bertindak tegas sesuai prosedur. Padahal, tugas utama aparatur negara adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bukan melindungi kekuasaan.

“Kami tidak berasumsi tanpa bukti, tapi fakta berbicara: bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, namun penyidikan tidak tuntas.

Ini menguatkan dugaan kami bahwa ada sesuatu yang ditahan atau ditutup-tutupi. Oleh karena itu, kami secara resmi dan tegas mendesak KPK segera turun tangan, ambil alih berkas perkara, serta selesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

MAUNG menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, memantau setiap langkah KPK maupun Polda Kalbar, serta siap mendampingi masyarakat jika hak atas keadilan kembali diabaikan.

Lembaganya juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan dugaan kelalaian, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kode etik jika ditemukan indikasi pelanggaran di lingkungan kepolisian setempat terkait penanganan kasus ini.

“Keadilan tidak boleh berhenti hanya karena jabatan atau pengaruh seseorang. MAUNG berdiri untuk memastikan hukum ditegakkan dengan benar dan aparat bekerja sesuai amanah rakyat. Kasus BP2TD harus selesai, kerugian negara harus dipulihkan, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkas Yudi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Kalbar maupun KPK terkait desakan yang disampaikan DPD MAUNG Kalbar. Namun, tekanan publik dan pengawasan lembaga independen semakin kuat agar kasus ini tidak kembali menjadi "kasus mati suri".

(Team)
 

Berita Terkait
Selengkapnya