HIPMAPI: Situasi global berubah, ketahanan pangan dan kesejahteraan petani menjadi krusial

 
Sabtu, 25 Jul 2026  14:54

Keberadaan pangan menjadi hal penting dalam kehidupan manusia. Atas pola pikir inilah, dalam tataran kehidupan masyarakat ini dikenal adanya ketahanan pangan (pemerintah).

Secara sederhana, ketahanan pangan itu merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Progam Ketahanan Pangan

Untuk memahami kondisi ketahanan pangan di masyarakat, perlu memahami keberadaan sejarah program ketahanan pangan itu sendiri. Secara periode, program ketahanan pangan ini meliputi tiga periode, yaitu: program food estate (lumbung pangan) era 1, program food estate era 2, dan program food estate era 3.

Program Food Estate Era 1

Pada tahun 1995 melalui Keppres no 82/95, Presiden Soeharto membuat Proyek Lahan Gambut  (PLG) sejuta hektar sawah di Kalimantan Tengah. Keberadaan program PLG itu, akhirnya diputuskan berakhir dan gagal pada tahun 1998 melalui keppres 33/98 di masa pemerintahan BJ Habibie.

Program Food Estate Era 2

Tahap program ketahan pangan periode kedua ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yaitu adanya program Merauke Integrated Energi Estate (MIFEE) tahun 2010.

MIFEE ini diterbitkan lewat Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009, khususnya untuk mempersiapkan program MIFEE dan Inpres No. 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

Berita Terkait
Selengkapnya